PENGUMUMAN Nomor: PENG-05/PANSEL.MBU/10/2020 TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
PENGUMUMAN
Nomor: PENG-05/PANSEL.MBU/10/2020
TENTANG
SELEKSI TERBUKA
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut :
NAMA JABATAN
Nama Jabatan |
Kelompok Jabatan |
Peserta Yang Dapat Mendaftar |
Staf Ahli Bidang Industri |
Pimpinan Tinggi Madya |
PNS dan Non-PNS |
PERSYARATAN UMUM
A. BAGI PNS
- Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir;
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
- Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun (lahir setelah 1 Januari 1963) pada saat mendaftar;
- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019;
- Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2019;
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Bebas Narkoba.
B. BAGI NON PNS
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun (lahir setelah 1 Januari 1963) pada saat mendaftar;
- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019;
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Bebas Narkoba.
WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: http://panseljpt.bumn.go.id, mulai tanggal 23 Oktober 2020 dan ditutup pada tanggal 3 November 2020 paling lambat jam 16.00 WIB;
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;
- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
- Bukti Pendaftaran Online (bagi PNS dan Non PNS);
- Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1 (bagi PNS dan Non PNS);
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 2 (bagi PNS dan Non PNS);
- Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;
- Fotocopy petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
- Fotocopy penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (Tahun 2018 dan 2019) yang dilegalisir (bagi PNS);
- Fotocopy penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) dua tahun terakhir (Tahun 2018 dan 2019) (bagi Non PNS);
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana format dalam Lampiran 3 (bagi PNS);
- Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam Lampiran 4 (bagi PNS);
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta sebagaimana format dalam Lampiran 5 (bagi Non PNS);
- Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam Lampiran 6 bagi PNS dan Lampiran 7 bagi Non PNS;
- Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan Non PNS);
- Fotocopy Kartu NPWP (bagi PNS dan Non PNS);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan Non PNS);
- Fotocopy bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2019 (bagi PNS dan Non PNS);
- Fotocopy tanda terima LHKPN (bagi Non PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) Tahun 2019;
- Surat Keterangan dari Dokter PNS/non-PNS, yang terdiri atas: Surat Keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir; dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara http://panseljpt.bumn.go.id, untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
TAHAPAN SELEKSI TERBUKA
NO |
NAMA KEGIATAN |
WAKTU*) |
1. |
Pengumuman Seleksi Terbuka |
23 Oktober 2020 |
Tahap 1: |
||
2. |
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Secara Online |
23 Oktober – 3 November 2020 |
3. |
Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi |
23 Oktober – 3 November 2020 |
4. |
Pengumuman Hasil Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi |
4 November 2020 |
Tahap 2: |
||
5. |
Penelusuran Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas |
5 November 2020 |
6. |
Penulisan Makalah Personal |
6 November 2020 |
7. |
Assessment oleh Assessor Independen sesuai Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Teknis/Bidang Kementerian BUMN |
9 – 10 November 2020 |
8. |
Wawancara |
17 – 18 November 2020 |
9. |
Pengumuman Calon yang Memenuhi Syarat |
23 November 2020 |
*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website Kementerian BUMN.
KETENTUAN LAIN
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
- Dalam seleksi terbuka ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara berhak menggugurkan pelamar yang bersangkutan.
- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.
Jakarta, 14 Oktober 2020
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Susyanto